Menyadari bahwa informasi merupakan kebutuhan dan hak setiap orang, maka selaku penyelenggara Layanan Informasi Publik PPID TNI AD, kami terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan berkomitmen :
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, kami menerima berbagai kritik, saran dan pengaduan dari masyarakat atas layanan informasi publik yang dinilai kurang memuaskan melalui beberapa media kami yaitu
Telphone : +62-21-3848300
Fax : +62-21-3848300
Email : Dispenad@tniad.mil.id
Demikian maklumat ini kami sampaikan, mari bersama kita jaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atas nama
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat